LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian motor ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung. <br /> <br />Keduanya tertangkap saat membawa motor hasil curian ke bengkel untuk diperbaiki. <br /> <br />Aksi penangkapan pelaku curanmor ini terekam video amatir. <br /> <br />Warga menangkap dua pelaku di sebuah bengkel setempat, setelah pemilik bengkel mengenali motor yang dibawa adalah milik warga yang kehilangan kendaraannya sehari sebelumnya. <br /> <br />Puluhan warga yang geram langsung mengikat kedua pelaku sebelum polisi datang membawa mereka ke Mapolsek Terbanggi Besar. <br /> <br />Kini kedua pelaku beserta satu unit motor hasil curian telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar. <br /> <br />Keduanya terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Penelusuran Jejak Hilang di Tengah Demo Agustus, Keluarga Resah Cari Keberadaan Korban di https://www.kompas.tv/nasional/619879/penelusuran-jejak-hilang-di-tengah-demo-agustus-keluarga-resah-cari-keberadaan-korban <br /> <br />#pencuri #curanmor #tersangka #malingmotor #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/619880/2-pelaku-curanmor-di-lampung-tengah-ditangkap-warga-saat-bawa-motor-ke-bengkel-borgol
